Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dianggap terus berbohong saat memberi kesaksian dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Dalam hal ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menemukan sejumlah perbedaan keterangan dari Susi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan di persidangan soal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut sempat mengangkat Putri Candrawathi. Awalnya, Hakim anggota meminta Susi untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.
Pada tanggal tersebut, Susi menyebut saat malam hari tengah beres beres dapur, Putri lantas turun dan beristirahat di sofa depan televisi dan memintanya memanaskan air. "Terus (Putri) nanya Om Kuwat mana, saya jawab siap bu, ada Bu. Habis itu saya panggil Om Kuwat, Om Kuwat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuwat duduk di lantai dekat ibu," ujar Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Setelah itu, Susi kembali ke dapur. Tidak lama, Brigadir Yosua keluar dan hendak mengangkat Putri Candrawathi ke atas.
Namun, Hakim merasa aneh karena Susi bisa mengetahui jika Brigadir Yosua akan mengangkat Putri padahal dia sudah kembali ke dapur. "Kan Om Kuwat masih sama ibu, datanglah Om Josua, habis itu saya jalan ke arah ibu," tutur Susi. "Yang datang di situ siapa?," tanya hakim.
"Om Kuwat sama Ibu. Richard dan Ricky belum ada. Habis itu Om Josua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuwat pengin (melarang) gitu kan, tapi belum (sempat diangkat)," jawab Susi. Dari jawaban itu, Hakim kembali bertanya soal apakah Yosua sudah mengangkat Putri atau belum karena pernyataannya berbeda dengan BAP. "Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu 'Jam 22 WIB Bu PC, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga'. Jadi yang mana yang benar?," tanya hakim.
Lagi lagi, Hakim kembali menyebut keterangan Susi berbeda soal Yosua yang mengangkat tubuh Putri. Dia bersama Kuat Ma'ruf dan Bharada E, kaget atas tindakan Yosua. Bahkan, Bharada E berkata 'jangan gitu lah bang, itu kan ibu, bukan orang lain' ke Brigadir J. Susi lantas menjawab, Brigadir J belum sempat mengangkat tubuh Putri lantaran dia dilarang terlebih dahulu oleh Kuat.
"Gimana, sempat diangkat tidak?," tanya hakim. "Belum, tetapi sama om Kuat di pengin (dilang). Om jangan angkat angkat ibu," jawab Susi. "Kenapa kamu bilang di BAP Josua sudah angkat Bu PC?," tanya hakim lagi.
"Tidak, saya pikirannya di BAP itu belum ingat pasti ya," jawab Susi lagi. "Jadi, mana yang benar, BAP apa saat ini?Apakah kamu cabut semua keterang kami di BAP? Saya bilang kalau bohong itu konsisten, terjebak sendiri kan saudara, maka mana yang bohong, di BAP atau saat ini?," tanya hakim lagi. "Yang di BAP, soalnya Kuat menyuruh saya memapah ibu, saya memapah ibu ke lantai dua," kata Susi.
"Di BAP bohong?," tanya hakim lagi. "Tidak bobong, saya pikirannya lagi ini," kata Susi. "Enggak, saat ini juga pikiran saudara kacau karena banyak sekali bohong yang tampak," tegas hakim.